Jumat, 06 Maret 2020

 MITIGASI BENCANA MELALUI TEKNIK KONSERVASI TANAH
DENGAN PENANAMAN RUMPUT VETIVER
(Chrysopogon zizanioides L Roberty)

(Materi Penyuluhan Siaran Radio Suara Pamekasan 96.6 FM - 05/02/2020)
Oleh : A Katri Atmodjo


Potensi bencana alam di awal musim hujan dimana tanah yang lama kering dan diguyur hujan secara terus-menerus, sangatlah rentan mengalami pergerakan dan pergeseran ysng berakibat terjadinya erosi/longsor. Ditunjang pula dengan minimnya vegetasi yang berakibat kurangnya sistem perakaran akan membuat daya ikat penahan struktur tanah menjadi lemah. Hal ini dapat kita lihat melalui berita-berita tentang banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Madura baik itu Sampang, Pamekasan maupaun Sumenep.

Pelaksanaan Penyuluhan secara On Air

Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep yang merupakan instansi yang bertanggung jawab terhadap pembangunan sektor kehutanan di Wilayah Madura telah melakukan upaya-upaya preventif terkait mitigasi bencana erosi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain melalui kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan konservasi CDK Wilayah Sumenep juga melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tindakan pencegahan terjadinya bencana erosi sejak dini. Maka dari itu pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020, CDK Wilayah Sumenep melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat A. Katri Atmodjo didampingi oleh Yadi salah satu Penyuluh Kehutanan Ahli Madya melakukan program penyuluhan kehutanan kepada masyarakat secara on air melalui Siaran Radio Suara Pamekasan Indah 96.6 FM dengan tema “ Penerapan Teknik Konservasi Tanah dan Air Melalui Penanaman Vetiver sebagai Mitigasi Bencana”. Pemilihan tema tentang rumput vetiver / akar wangi (Chrysopogon zizanioides L Roberty) ini dilatarbelakangi oleh terjadinya proses erosi yang sangat akut di daerah hulu dan hulu tengah pada saat banjir yang ditengarai dengan  keruhnya air sungai di daerah hilir oleh endapan-endapan sedimentasi. Kegiatan penyuluhan melalui Siaran Radio ini mampu menjangkau seluruh masyarakat pelosok baik dalam maupun luar daerah sehingga diharapkan lebih efektif menerima informasi yang disampaikan.

Rumput vetiver di lahan miring rawan longsor

Kemampuan rumput vetiver (Chrysopogon zizanioides L Roberty) sebagai pilihan utama sebagai tanaman konservasi pertama kali dilakukan oleh Bank Dunia (World Bank) di India pada pertengahan tahun 1980. Rumput vetiver ini sangat direkomendasikan untuk ditanam di area-area dengan kemiringan ekstrim yang rawan erosi seperti dinding kanan kiri jalan tol, bibir sungai serta daerah bekas tambang karena memiliki system perakaran yang luar biasa yaitu mencapai 3-5 meter dan memiliki kemampuan yang setara dengan 1/6 kekuatan baja dengan diameter yang sama yaitu mencapai 75 megapaskal (Sumber : Ketua Kelompok Teknologi Perlindungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) T. Sembiring). Maka tidak salah jika tanaman rumput vetiver ini disebut juga sebagai miracle grass.

Kelebihan lain dari rumput vetiver ini adalah mampu tumbuh dengan baik pada lahan berat (tanah bertekstur lempung/liat) yang bersifat asam, mengandung Mangan dan Alumunium, tanah bersalinitas tinggi banyak Natrium, bahkan mampu hidup pada tanah yang mengandung logam berat seperti As, Cd, Cr, Pb, Hg, Ni, Zn dan Se. (Sumber : Pedoman Teknis Rumpur Vetiver Kemen PU)
 
Presiden RI Ir H Joko Widodo

Mitigasi bencana dengan penanaman vetiver/akar wangi (Chrysopogon zizanioides L Roberty) sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat menerima para pejabat kepala daerah di Istana Merdeka (8/1/2020) yang didampingi oleh Kepala BNPB Doni Munardo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan penanaman vetiver oleh Presiden RI secara langsung di Desa Pasir Madang, Sukajaya, Kabupaten Bogor (3/2/2020)

Minggu, 01 Maret 2020



MENGENAL AGROFORESTRY DI INDONESIA 

Agroforestry merupakan suatu sistem pengelolaan tanaman hutan (perennial) yang dikombinasikan dengan pertanian atau disebut juga sistem wanatani. Praktek agroforestry sudah lama dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia dengan berbagai tipe kombinasi antara agro dan forest-nya, antara lain di jawa dikenal istilah mratani, di propinsi Maluku dusung, di Krui (Lampung) repong damar, dan di Kalimantan Barat Tembawang.Selain fungsi ekonomi sebagai salah satu tujuan utama, agroforestry juga berperan dalam mempertahankan fungsi hidrologi melalui proses intersepsi air hujan, mengurangi daya pukul air hujan, infiltrasi air, serapan air dan drainase lanskap. Dalam bidang konservasi, agroforestry berperan dalam pelestarian sumberdaya genetik tanaman, habitat satwa, konservasi tanah dan air dan menjaga kesetimbangan biodiversity. Kunci utama keberhasilan agroforestry adalah pemilihan jenis dan kombinasi yang tepat, yang disesuaikan dengan kondisi tanah dan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Agroforestry merupakan suatu sistem pengelolaan tanaman hutan (perennial) yang dikombinasikan dengan pertanian atau disebut juga sistem wanatani. Sebenarnya banyak definisi mengenai agroforestry, yang satu sama lain tidak berbeda secara substansi. Banyak definisi dari agroforestry yang sering digunakan dalam dunia pengetahuan. International Council for Research in Agroforestry (ICRAF) mendefinisikan agroforestry sebagai suatu sistem pengelolaan lahan yang berazaskan kelestarian, untuk meningkatkan hasil lahan secara keseluruhan, melalui kombinasi produksi (termasuk tanaman pohon-pohonan) dan tanaman hutan dan atau hewan secara bersamaan atau berurutan pada unit lahan yang sama, dan menerapkan cara- cara pengelolaan yang sesuai dengan kebudayaan penduduk setempat. 
Sementara itu Satjapradja (1981) dalam Rauf (2004) mendefinisikan agroforestry sebagai suatu metode penggunaan lahan secara optimal, yang mengkombinasikan sitem-sistem produksi biologis yang berotasi pendek dan panjang (suatu kombinasi produksi kehutanan dan produksi biologis lainnya) dengan suatu cara berdasarkan azas kelestarian, secara bersamaan atau berurutan, dalam kawasan hutan atau diluarnya, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Masih dalam Rauf (2004), Lundgren dan Raintree mendefinisikan agroforestry adalah suatu nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan & teknologi, dimana tanaman keras berkayu (pohon-pohonan, perdu, jenis-jenis palem, bambu, dsb) ditanam bersamaan dengan tanaman pertanian, dan atau hewan, dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, dan didalamnya terdapat interaksi- interaksi ekologi dan ekonomi diantara berbagai komponen yang bersangkutan. MacDicken dan Vergara (1990) dalam Padmowijoto (2006) mendefinisikan agroforestry sebagai manajemen lahan berkelanjutan yang meningkatkan produksi total dengan kombinasi tanaman pangan, pohon (holtikultura/tegakan hutan) dan atau ternak secara simultan sesuai budaya lokal. 
AGROFORESTRI DI INDONESIA
A. Sejarah Agroforestri di Indonesia
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa suatu sistem disebut sistem agroforestry jika sistem tersebut setidaknya memenuhi dua unsur, yaitu  aspek agro (pertanian) dan aspek forestry (kehutanan). Sistem ini sudah dikenal sejak berabad-abad lalu, dan dikembangkan diberbagai jenis dan kondisi lahan, dengan berbagai pola kombinasi tanaman. Di Indonesia, agroforestry dilakukan di berbagai wilayah tanah air dengan berbagai istilah lokal. Di Jawa dikenal istilah mratani yang diartikan sebagai bercocok tanam sambil beternak dan berkebun, dapat berupa holtikultura atau tegakan hutan di halaman rumah dan atau pekarangan (Sumitro, 2001). Di propinsi M aluku dikenal istilah Dusung yang menurut Kaya (2003) dalam Salampessy (2010) adalah sistem pengelolaan sumber daya alam dalam suatu bentang lahan milik dengan mengkombinasikan komoditas pertanian, kehutanan dan peternakan. Pada awalnya status dusung adalah sebagai kebun warisan keluarga secara turun menurun, pengelolaanya terbatas pada kebutuhan subsisten tapi sejalan dengan perkembangan jaman maka keberadaan dusung berubah menjadi alat produksi yang bernilai ekologis, ekonomi dan sosial budaya. Di Sumatera (propinsi Lampung), dikenal istilah Repong yang dapat didefinisikan sebagai sebidang lahan kering yang ditanami berbagai tanaman produktif, umumnya tanaman tahunan (perennial crops) seperti damar, jengkol, durian, petai, jengkol, tangkil, manggis dan beranekaragam tumbuhan liar yang dibiarkan hidup, dan disebut repong damar karena pohon damar yang paling mendominasi dalam setiap bidang lahan (Lubis, 1997 dalam Bintoro, 2010). Sementara itu di Sumatera Utara terdapat suatu sistem agroforestry yang disebut Reba Juma. Secara harfiah reba juma berarti rumah ladang, atau ladang masyarakata yang mudah dijangkau dari rumah pemiliknya (Affandi, 2010). Masih menurut Affandi (2010), tanaman pada reba juma didominasi oleh tanaman kehutanan sepert duku, durian, rambutan, manggis dan bambu, yang dikombinasikan dengan tanaman pertanian/perkebunan seperti coklat, pisang, nenas, kunyit, jagung dan lain-lain. Sistem agroforestry ini dipraktekkan di atas tanah milik yang pada awalnya merupakan tanah adat, dimana pembagian dan penguasaan lahannya dilaksanakan berdasarkan sistem kekerabatan  adat setempat. Di Kalimantan Barat juga ditemukan sistem agroforestry tradisional yang disebut Tembawang, yang dibentuk ketika petani akan melakukan perladangan berpindah untuk mencari lokasi lain yang lebih subur. Pada lahan yang ditinggalkan, mereka menanaminya dengan berbagai tanaman buah-buahan yang akan menjadi kebun (Roslinda, 2010). Masyarakat desa Sungai Telang, Kabupaten Bungotebo, Jambi secara tidak langsung telah melakukan konservasi keanekaragaman ekosistem melalui kegiatan agroforesty. Penggunaan lahan seperti sawah, ladang, kebun (hutan sekunder muda), belukar (hutan sekunder  tua) di desa tersebut diolah dan dimanfaatkan melalui pembuatan agroforestry campuran, sedangkan hutan hanya dimanfaatkan hasil hutan non kayunya saja. Pengembangan agroforestry tumbuhan obat di daerah penyangga Taman Nasional Meru Betiri di Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur telah memberikan kontribusi pendapatan sebesar 23% dari hasil pendapatan, dan frekuensi petani masuk hutan menurun 48%. Disamping itu terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi, baik konservasi tumbuhan secara eks-situ maupun in-situ. Dari segi ekologi, program agroforestry telah mengubah semak belukar dan lahan kritis menjadi hutan tanaman yang didominasi Parkia roxburghii,Pythecelobium saman, Pangium edule, dan Aleurites moluccana. (Bismark dan Sawitri, 2006)
B. Type Agroforestri di Indonesia
Menurut De Foresta dan Michon (1997), agroforestry dapat dikelompokkan menjadi dua sistem, yaitu sistem agroforestry sederhana dan sistem agroforestry kompleks.
1. System Agroforestri Sederhana
Sistem agroforestry sederhana adalah suatu sistem pertanian dimana pepohonan ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan dapat ditanam sebagai pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan, secara acak dalam petak lahan, atau dengan pola lain misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong/pagar. Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam, dapat yang bernilai ekonomi tinggi misalnya kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, belinjo, petai, jati dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, kacangkacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya. Bentuk agroforestry sederhana yang paling banyak dibahas di Jawa adalah tumpangsari (Bratamihardja, 1991 dalam Soemitro, 2001). Sistem ini diwajibkan di areal hutan jati di Jawa dan dikembangkan dalam rangka program perhutanan sosial dari Perum Perhutani. Pada lahan tersebut petani diijinkan untuk menanam tanaman semusim di antara pohon-pohon jati muda. Hasil tanaman semusim diambil oleh petani, namun petani tidak diperbolehkan menebang atau merusak pohon jati dan semua pohon tetap menjadi milik Perum Perhutani. Bila pohon telah menjadi dewasa, tidak ada lagi pemaduan dengan tanaman semusim karena adanya masalah naungan dari pohon. Jenis pohon yang ditanam khusus untuk menghasilkan kayu bahan bangunan (timber) saja, sehingga akhirnya terjadi perubahan pola tanam dari sistem tumpangsari menjadi perkebunan jati monokultur. Dalam perkembangannya, sistem agroforestry sederhana ini juga merupakan campuran dari beberapa jenis pepohonan tanpa adanya tanaman semusim. Sebagai contoh, kebun kopi biasanya disisipi dengan tanaman dadap (Erythrina) atau kelorwono disebut juga gamal (Gliricidia) sebagai tanaman naungan dan penyubur tanah. Contoh tumpangsari lain yang umum dijumpai di daerah Ngantang, Malang adalah menanam kopi pada hutan pinus.

2. Sistem agroforestry Kompleks: Hutan dan Kebun

Sistem agroforestry kompleks, adalah suatu sistem pertanian menetap yang melibatkan banyak jenis tanaman pohon (berbasis pohon) baik sengaja ditanam maupun yang tumbuh secara alami pada sebidang lahan dan dikelola petani mengikuti pola tanam dan ekosistem menyerupai hutan. Di dalam sistem ini, selain terdapat beraneka jenis pohon, juga tanaman perdu, tanaman memanjat (liana), tanaman musiman dan rerumputan dalam jumlah banyak. Penciri utama dari sistem agroforestry kompleks ini adalah kenampakan fisik dan dinamika di dalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam baik hutan primer maupun hutan sekunder, oleh karena itu sistem ini dapat pula disebut sebagai agroforest. Berdasarkan jaraknya terhadap tempat tinggal, sistem agroforestry kompleks ini dibedakan menjadi dua, yaitu kebun atau pekarangan berbasis pohon (home garden) yang letaknya di sekitar tempat tinggal dan ‘agroforest’, yang biasanya disebut ‘hutan’ yang letaknya jauh dari tempat tinggal (De Foresta et al, 2000). Contohnya ‘hutan damar’ di daerah Krui, Lampung Barat atau hutan karet di Jambi. Sa’ad (2002), mengklasifikasikan agroforestry berdasarkan kombinasi komponen pohon, tanaman, padang rumput/makanan ternak dan komponen lain, menjadi beberapa tipe yaitu:

 
 Gambar : Agrosilviculture

a. Agrosilviculture : Campuran tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar untuk memproduksi hasil-hasil pertanian dan kehutanan
                          

Gambar : Silvopastoral


b. Silvopastoral : Padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil kayu dan sekaligus memelihara ternak
c.  Agrosilvopastoral : tanaman, padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak.

Gambar :  Apiculture
d.  Sistem lain , yang meliputi : Silvofishery : pohon dan ikan,  Apiculture : pohon dan lebah, Sericulture : pohon dan ulat sutera

 Gambar : Sericulture

  MITIGASI BENCANA MELALUI TEKNIK KONSERVASI TANAH DENGAN PENANAMAN RUMPUT VETIVER ( Chrysopogon zizanioides L Roberty) ( Materi Penyu...